A.PENCATATAN DAN PELAPORAN PELAYANAN KB
Kegiatan pencatatan dan pelaporan program KB Nasional merupakan suatu
proses untuk mendapatkan data dan informasi yang merupakan suatu
substansi pokok dalam system informasi program KB Nasional dan
dibutuhkan untuk kepentingan operasional program. Data dan informasi
tersebut juga merupakan bahan pengambilan keputusan, perencanaan,
pemantauan, dan penilaian serta pengendalian program. Oleh karena itu
data dan informasi yang dihasilkan harus akurat, tepat waktu dan dapat
dipercaya. Dalam upaya memenuhi harapan data dan informasi yang
berkualitas, maka selalu dilakukan langkah-langkah penyempurnaan sesuai
dengan perkembangan program dengan visi dan misi program baru serta
perkembangan kemauan teknologi informasi.
Dalam tahun 2001 pencatatan dan pelaporan program KB nasional telah
dilaksanakan sesuai dengan system, pencatatan dan pelaporan yang
disempurnakan melalui instruksi Mentri Pemberdayaan Perempuan/Kepala
BKKBN Nomor 191/HK-011/D2/2000 tanggal 29 september 2000. Kegiatan
pencatatan dan pelaporan program KB Nasional meliputi pengumpulan,
pencatatan, serta pengelolahan data dan informasi tentang kegiatan dan
hasil kegiatan operasional.
System pencatatan dan pelaporan saat ini telah disesuaikan dengan
tuntutan informasi, desentralisasi dan perbaikan kualitas.
System pencatatan dan pelaporan program KB N asional yang disesuaikan
meliputi sub system pencatatan pelaporan pelayanan kontrasepsi,
subsistem PPelaporan Pengendalian Lapangan. Subsistem pencatatan
Pelaporan Pengendalian Keluarga dab Subsistem Pencatatan Pelaporan
Pendataan Keluarga Miskin.
System pencatatan dan pelaporan Pelayanan Kontrasepsi.
Pencatatan dan pelaporan Pelayanan Kontrasepsi Program KB ditujukan
kepada kegiatan dan hasil kegiatan operasional yang meliputi:
· Kegiatan Pelayanan Kobtrasepsi
· Hasil Kegiatan Pelayanan Kontrasepsi baik di Klinik KB maupun di Dokter/bidan Praktek S wasta
· Pencatatan keadaan alat-alat kontrasepsi di klinik KB
Mekanisme pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi.
System pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi, diharapkan dapat
menyediakan berbagai data dan informasi pelayanan kontrasepsi diseluruh
wilayah sampai tingkat kecamatan dan desa. Adapun mekanisme pencatatan
dan pelaporan pelayanan kontrasepsi sebagai berikut:
· Pada
waktu mendaftar untuk pembukaan klinik KB dan pendaftaran ulang setiap
bulan Januari, smua klinik KB mengisi Kartu Pendaftaran Klinik KB
(K/O/KB/OO)
· Setiap
peserrta KB baru dan pindahahn dibuat Kartu Status peserta KB
(K/IV/KB/00) yang antara lain memuat cirri-ciri peserta KB bersangkutan.
Kartu ini disimpan di klinik dan digunakan waktu kunjungan ulang.
· Setiap peserta KB baru atau pindahan dari klinik KB dibuat Kartu Pesreta KB (K/I/KB/00)
· Setiap
pelayanan KB di klinik KB, dicatat dalam Register klinik KB (R/I/KB/00)
dan pada akhir bulan dijumlahkan, karena register ini merupakan sumber
data untuk membuat laporan bulanan klinik
· Setiap
penerimaan dan pengeliaran jenis alat kontrasepsi oleh klinik dicatat
dalam Register Alat kontrasepsi KB (R/II/OO), setiap akhir bulan
dijumlahkan sebagai sumber membuat laporan bulanan
· Pelayanan
KB yang dilakukan oleh Dr/Bidan praktek swasta setiap hari dicatat
dalam buku hasil prlayanan kontrasepsi pada Dokter/Bidan Swasta
(B/I/DBS/00). Setiap akhir bulan dijumlahkan dan merupakan sumber data
dalam membuat laporan nulanan petugas penghubung DBS/PBS
· Setiap
bulan PKB/PLKB tatu petugas yang ditunjuk sebagai petugas oenghubung
dokter/bidan praktek swasta membuat laporan bulanan ini merupakan sumber
data untuk pengisian laporan bulanan klinik KB.
· Setiap
bulan, petugas klinik KB membuat laporan klinik KB (F/II/KB/000) yang
datanya diambil dari Register Hasil Pelayanan di klinik KB (R/KB/00)
Laporan bulanan petugas Penghubung Dokter/Bidan Praktek Swasta
(F/I/PH/-DBS/00) dan Register Alat Kontrasepsi Klinik KB (R/II/KB/00).
Arus Laporan Pelayanan Informasi adalah sebagai berikut:
· Kartu
pembinaan klinik KB (KB/0/KB/00) dibuat oleh klinik KB rangkap 2 (dua).
1 lembar untuk kantor BKKBN kabupaten/kota yang dikirim
selambat-lambatnya tanggal 7 februari setiap bulan ke kantor BKKBN
kabupaten/kota dan arsip
· Laporan
bulanan petugas penghubung hasil pelayanan kontrsepsi oleh dokter/bidan
praktek swasta dalam rnagkap 2 (dua). Dikirim selambat-lambatnya
tanggal 5 bulan berikutnya ke klinik bidan induk di wilayah kerjanya dan
arsip.
· Laporan
bulanan klinik KB (F/II/KB/00) dibuat oleh klinik KB dalam rangkap 4
(empat) dikirim selambat-lambatnya pada tanggal 7 bulan berikutnya,
masing-masing ke kantor BKKBN kabupaten/kota, mitra kerja tingkat II,
kantor Camat dan Arsip.
· Rekapitulasi
kartu pendaftaran klinik KB Tingkat Kabupaten/lota (RekKab.k/0/KB/00),
dibuat rangkap 2 (dua) oleh kantor BKKBN kabupaten/kota dan dikirim
selambat-lambatnya pada tanggal 14 februari setiap tahun, masing-masing
ke kanwil BKKBN Kabupaten Propinsi dan Arsip.
· Rekapitulasi
laporan bulanan klinik KB Tingkat kabupaten/kota (Rek-Kab/F/KB/00)
dibuat 2 (dua) rangkap setiap bulan oleh kantor BKKBN kabupaten/kota
dikirim selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya ke kanwil BKKBN
Propinsi dan Arsip.
· Rekapitulasi
Kartu pendaftaran klinik KB tingkat propinsi (Rek-prop.K/0/KB/00)
dibuat rangkap 2 (dua) oleh kanwil BKKBN propinsi dan dikirim
selambat-lambatnya tanggal 21 februari setiap tahun ke BKKBN pusat dan
Arsip.
· Rekapitulasi
laporan bulanan klinik KB tingkat propinsi (Rek.prop./F/KB/00) dibuat
rangkap 2 (dua) oleh kanwil BKKBN propinsi dan dikirim
selambat-lambatnya tanggak 15 bulan berikutnya ke BKKBN Pusat dan Arsip.
· BKKBN
propinsi (bidang informasi keluarga dan analisa program) setiap bulan
menyampaikan laporan umpan balik ke kantor BKKBN pusat, ke kanwil BKKBN,
kabupaten dan mitra kerja tingkat I.
· BKKBN
Pusat (Direktorat Pelaporan dan Statistik) setiap bulan menyampaikan
umpan balik kepda semua pimpinan di jajaran BKKBN Pusat, ke kanwil
BKKBN, propinsi dan Mitra kerja Tingkat Pusat
Monitoring dan Evaluasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Pelayanan Kontrasepsi
Dalam
pelaksanaan system pencatatan dan pelaporan kontrasepsi masih dirasakan
adanya kelebihan dan kekurangan, sehingga perlu selalu dilakukan
monitoring dan evaluasi. Melalui system pencatatan dan pelaporan
pelayanan kontrsepsi dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut dapat
diketahui hambatan dan permasalahan yang timbul, sehingga dapat
dilakukan perbaikan kegiatan system pencatatan dan pelaporan pelayanan
kontrasepsi.
v Cakupan laporan
Dalam
melakukan monitoring dan evaluasi terhadap cakupan laporan meliputi
jumlah, ketepatan waktu data yang dilaporkan, mulai dari tingkat ini
lapangan sampai tingkat pusat.
v Kualitas data
dalam
melakukan evaluasi terhadap kualitas data pencatatan dan pelaporan
pelayanan kontrasepsi perlu dilihat bagaimana masukan laporan, baik
laporan bulanan maupun laporan tahuna serta bagamana informasi yang
disajikan setiap bulan atau tahunan. Dalam hal ini sering/dapat terjadi
laporan mengalami keterlambatan dan cakupannya belum dapat optimal
maupun kualitas dan kuantitas datanya serta informasi yang disampaikan
belum optimal. Keterlambatan penyajian data informasi setiap bulannya
dapat disebabkan oleh proses pengumpulan data laporannya terlambat serta
banyaknya kesalahan pengelolahan ke bawah dank e samping sehingga
memperlambat proses pengelolahannya.
v Tenaga
Dalam
melakukan evaluasi terhadap tenaga pencatatan dan pelaporan pelayanan
kontrasepsi, hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu ketersediaan/jumlah
tenaga dan kualitas tenaga:
§ Ketersediaan/jumlah tenaga
Bagaiman kondisi jumlah tenaga RR klinik yang melakuka pencatatan pelaporan pelayanan kontrasepsi
§ Kualitas tenaga
Apakah petugas RR klinik sudah mengikuti pelatihan RR
v Sarana
Dalam
melakukan evaluasi terhadap sarana, perlu dilihat bagaimana sarana,
perlu dilihat bagaimana sarana pendukung kelancaran pelaksanaan
pencatatan dan pelaporan diantaranya:
Ø Ketersedian formulir an kartu
Ø Ketersedian Buku Petunjuk Teknis pencatatan dan pelaporan pelayanan kontrasepsi
Ø Ketersediaan faksimili untuk seluruh kabupaten/kota untuk kecepatan pelaporan
Ø Ketersedian computer sampai dengan tingkat kabupaten/kota
B.PENDOKUMENTASIAN RUJUKAN KB
Tujuan
system rujukan disini adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan dan
efisiensi pelaksanaan pelayanan metode kontrasepsi secara terpadu.
Perhatian khusus terutama ditujukan umtuk menunjang upaya penurunan
angka kejadian efek samping, komplikasi dan kegagalan penggunaan
kontrasepsi.
System
rujukan upaya kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas
pelayanan kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan
kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara
timbal balik atas masalah yang timbul, baik secara vertical maupun
secara horizontal kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten,
terjangkau dan rasional. Tidak dibatasi oleh wilayah adsministrasi.
Dengan pengertian tersebut, maka merujuk berarti meminta pertolongan
secara timbal balik kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten
dengan tujuan untuk penanggulangan masalah yang sedang dihadapi.
TATA LAKSANA
Rujukan Medik dapat berlangsung
1) Internal antar petugas di satu puskesmas
2) Antara puskesmas pembantu dan puskesmas
3) Antara masyarakat dan puskesmas
4) Anatara satu puskesmas dan puskesmas lain
5) Antara puskesmas dan rumah sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya
6) Internal antara bagian/unit palayanan di dalam satu rumah sakit
7) Antar rumah sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan lain dan rumah sakit laboratorium atau pelayanan fasilitas yang lain.
Rangkaian
jaringan fasilitas pelayanan kesehatan dalam system rujukan tersebut
berjenjang dari yang paling sederhana di tingkat keluarga sampai satuan
fasilitas pelayanan kesehatan nasional denga dasar pemikiran rujukan
ditujukan secara timbal balik kesatuan pelayanan yang lebih kompeten,
terjangkau, dan rasional serta tanpa dibatasi oleh wilayah administrasi.
Rujukan
bukan berate melepaskan tanggung jawab dengan menyerahkan klien-klien
ke fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, akan tetapi karena kondisi
klien yang mengaharuskan pemberian pelayanan yang lebih kompeten dan
bermutu melalui upaya rujukan
Untuk itu dalam melaksanakan rujukan harus telah pula diberikan:
1) Konseling tentangkondisi klien yang menyebabkan memerlukan rujukan
2) Konseling tentang kondisi yang diharapka diperoleh di tempat rujukan
3) Informasi tentang fasilitas pelayanan kesehatan tempat rujukan dituju
4) Penghantar
tertulis kepada fasilitas pelayanan yang dituju mengenai kondisi klien
saat ini riwayat sebelumnya serta upaya/tindakan yang telah diberikan
5) Bila perlu berikan upaya mempertahankan keadaan umum klien
6) Bila perlu, karena kondisi klien, dalam perjalanan menuju tenpat rujukan harus didampingi perawat/bidan
7) Menghubungi fasilitas pelayanan tempat rujukan dituju agar memungkin segera menerima rujukan klien
Fasilitas
pelayanan kesehatan yang menerima rujukan, setelah memberi upaya
penangulanggan dan kondisi klien telah memungkinkan, harus segera
mengembalikan klien ketempat fasilitas pelayanan asalnya dengan terlebih
dahulu memberikan :
1) Konseling tentang kondisi klien sebelum dan sesudah diberi upaya penanggulangan
2) Nasehat yang perlu diperhatikan klien mengenai kelanjutan penggunaan kontrasepsi
3) Penghantar
tertulis kepada fasilitas pelayanan yang merujuk mengenai kondisi klien
berikut upaya penaggulangan yang telah diberikan serta sasaran upaya
pelayanan lanjutan yang harus dilaksanakan, terutama tentang penggunaan
kontrasepsi.
MANAJEMEN ASUHAN KEBIDANAN PADA KELUARGA BERENCANA
1. Pengumpulan Data Dasar
A. Data Subjektif
Biodata
Ibu Suami
Nama : Ny.W Tn.N
Umur : 26 tahun 29 tahun
Agama : Islam Islam
Suku/bangsa : Jawa/Indonesia Jawa/Indonesia
Pendidikan : SMA SMA
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga Wiraswasta
Alamat : jl. Singkong jl. Singkong
No. telp : - -
|
alasan datang : Untuk memasang KB Implan
2.Riwayat Perkawinan
kawin 1 kali. Kawin pertama umur 25 tahun.
Dengan suami sekarang 1 tahun 4 bulan.
3.Riwayat Menstruasi
Menarche umur 14 tahun.siklus 28 hari.Teratur. Lama 5-7 hari.
Sifat darah : encer.Bau khas Fluor albus tidak ada.Dismenorroe tidak ada.Banyaknya 50 cc.
HPM 28 agustus 2011
4.Riwayat kehamilan,persalinan dan nifas yang lalu.
P1 Ab 0 Ah1
No
|
Kehamilan
|
Persalinan
|
Bayi
|
Nifas
| ||||||||
Cara
|
Tempat
|
Komplikasi
|
Penolong
| |||||||||
Tgl.lahir/
Umur
|
Usia
Kehamilan
|
Ibu
|
Bayi
|
Pb/BB
|
Jenis
Klmn
|
Umur
Skrng
|
Laktasi
|
penyulit
| ||||
1
|
23-2-2011
|
Aterm
|
Spontan
|
Klinik
Bidan
|
Tidak
Ada
|
Tidak
ada
|
Bidan
|
45cm/
3100g
|
Laki-
Laki
|
1 bln
|
Ada
|
Tidak
Ada
|
5.Riwayat Kesehatan
no
|
Jenis
Kontrasepsi
|
Mulai Memakaianti
|
Berganti/ ganti Cara
| ||||||
Tanggal
|
Oleh
|
Tempat
|
Keluhan
|
Tanggal
|
Oleh
|
Tempat
|
Alas an
| ||
1
|
Implant
|
1-8-2011
|
Bidan
|
Klinik
Bidan
|
Tidak
Ada
|
B E L U M
|
6. Riwayat Kesehatan
a. .Penyakit Sistemik yg pernah/sedang diderita
tidak ada
b.Penyakit yang pernah / sedang di derita keluarga
tidak ada
c.Riwayat penyakit Ginekologi
tidak ada
7.Pola Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
a. Pola nutrisi Makan Minum
Frekuensi tidak dikaji tidak dikaji
Macam tidak dikaji tidak dikaji
Jumlah tidak dikaji tidak dikaji
Keluhan tidak dikaji tidak dikaji
b. pola eliminasi BAB BAK
Frekuensi tidak dikaji tidak dikaji
Warna tidak dikaji tidak dikaji
Bau tidak dikaji tidak dikaji
Konsistensi tidak dikaji tidak dikaji
Jumlah tidak dikaji tidak dikaji
c.Pola Ativitas
Kegiatan sehari-hari : melakukan pekerjaan rumah
tangga Istirahat/Tidur : Siang 1-2 jam,malam 8-9 jam,tidak ada keluhan.
d. Seksualitas : Frekuensi 3-4 kali seminggu
Keluhan : tidak ada
e.Personal Hygiene
Kebiasaan mandi : 3 kali sehari
Kebiasaan membersihkan alat kelamin : saat mandi, sehabis BAK dan BAB
Kebiasaan mengganti pakaian dalam : 3 kali sehari
Jenis pakaian dalam yang digunakan : katun
8.Keadaan Psiko Sosial Spiritual
a.Pengetahuan Ibu tentang alat kontrasepsi
ibu mengetahui beberapa jenis alat kontrasepsi antara lain IUD, IMPLANT, SUNTIK, PIL, KONDOM, dan STERILISASI.
b.Pengetahuan Ibu tentang alat kontrasepsi yang dipakai sekarang.
Ibu
mengetahui salah satu efek samping KB Implant adalah tidak dating haid
dan ibu tidak merasa terganggu kerena tidak berbahaya.
c.Dukungan suami / keluarga
suami sangat mendukung ibu menggunakan kontrasepsi implant karena tidak mengganggu hubungan seksual.
B. DATA OBJEKTIF
1.Pemeriksaan Fisik
a.Keadaan Umum baik, kesadaran compocmenthis
b.Tanda Vital
Tekanan darah : 120/80 mmHg
Nadi : 80 kali / menit
Pernafasan : 24 kali / menit
Suhu : 37 •C
Bb : 55 kg
c.Kepala dan leher
Hiperpigmentasi : tidak tampak hiperpigmentasi pada wajah dan leher
Mata : simetris,sklera putih ,konjungtiva merah muda
Mulut : bersih,bibir merah muda,lembab.
Leher : tidak teraba pembesaran kelenjar tiroid & vena jugularis.
d.Payudara
Bentuk : simetris,tidak ada pembesaran
Putting susu : menonjol bersih
Massa/tumor : tidak teraba
e. Abdomen
bentuk : bentuk supel, tidak tampak pembesaran
bekas luka : tidak ada
massa/tumor : tidak ada
f.Ekstremitas
Edema : tidak ada
Varices : tidak ada
Refleks patella : positif ( +) ka/ki
g.Genetalia luar
Tanda Chadwick : tidak ada
Varices : tidak ada
Bekas Luka : tidak ada
Kelenjar Bartholini : tidak ada peradangan & kista
Pengeluaran : tidak ada
h.Anus : Tidak ada hemoroid
2.Pemeriksaan Dlam / Ginekologis
Tidak dilakukan
3.Pemeriksaan Penunjang
Tidak Dilakukan
II. Interpretasi Data Dasar
Diagnosa : akseptor baru kb implan.
Dasar : P 1 Ab 0 Ah 1, 26 tahun
Masalah : tidak ada
Kebutuhan : tidak ada.
III. Masalah Potensial
Tidak ada
IV. Tindakan Potensial
Tidak ada
V. Planning
§ Beritahu keuntungan dan kerugian implant
§ Persiapan alat
§ Pemasangan implant
§ Beritahu kapan Kunjung ulang
§ Beri obat-obatan
VI. Implementasi
Ø Memberitahu kepada ibu keuntugan dan efek samping implant yaitu :
Keuntugan kontrasepsi :
- Aman dipakai saat menyusui
- Kesuburan cepat kembali setelah implant dicabut
- Perlindungan jangka panjang (sampai 5 tahun)
- Tidak mengganggu kegiatan seksualitas/senggama
- Klien hanya perlu kembali ke klinik bila ada keluhan
- Dapat dicabut setiap saat sesuai dengan kebutuhan
- Bebas dari pengaruh esterogen
- Tidak memerlukan pemeriksaan dalam
Keuntugan Nonkontrasepsi :
- Mengurangi nyeri haid
- Mengurangi jumlah haid
- Mengurangi/memperbaiki anemia
- Melindungi terjadinya kanker endometrium
- Menurunkan angka kejadian kelainan jinak payudara
- Melindungi diri dari beberapa penyebab penyakit radang panggul
Efek samping:- nyeri payudara
- Kegemukan/penambahan berat badan
- Tidak datang haid
- Sakit kepala/
- Efek-efek ini tidak berbahaya dan akan hilang dengan sendirinya.
Ø Melakukan pemasangan kb implant pada ibu,
Ø Pemberian obat-obatan pasca pemasangan implan
Ø Jadwal kunjungan ulang :
Klien
tidak perlu kembali ke klinik, kecuali ada masalah kesehatan atau klien
ingin mencabut implan. Klien dianjurkan kembali ke klinik tempat
implant dipasang bila ditemukan hal-hal sebagai berikut :
· Tidak haid yang disertai nyeri perut bagian bawah.
· Pendarahan yang banyak dari kemaluan
· Rasa nyeri pada lengan
· Luka bekas insisi mengeluarkan darah atau nanah.
· Ekspulsi dari batang implan.
· Sakit kepala hebat atau penglihatan menjadi kabur
· Nyeri dada hebat
· Dugaan adanya kehamilan.
VII. Kesimpulan
Ø Ibu mengetahui keuntungan dan efek samping dari kontrasepsi implant.
Ø Pemasangan implant pada ibu berhasil dilakukan.
Ø Ibu telah mendapatkan obat-obatan seperti :
· Antibiotik : amoksisilin
· Antipiretik : asam mefenamat
· Ctm
· Vit C
Ø Ibu telah mengetahui kapan saja jadwal kunjungan ulang.
Tanda tangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar